Alasan Kementerian ATR/BPN Langsung Copot Kepala BPN Jaktim Hedon

Rabu, 22/03/2023 20:20 WIB
Gaya hedon Kepala Kantor BPN Jaktim (IG.Partaisosmed)

Gaya hedon Kepala Kantor BPN Jaktim (IG.Partaisosmed)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan bahwa pihaknya telah mencopot Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra dari jabatannya.

Diketahui, Sudarman menjadi sorotan publik setelah warganet membongkar sikap hedon istrinya.


Sebelumnya, Sudarman bersama istrinya, Vidya Piscarista, juga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diklarifikasi selama 10 jam mengenai harta kekayaannya.

"Betul (dicopot karena istrinya kerap flexing)," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Yulia menekankan Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada Sudarman.

Sudarman juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hasilnya, Sudarman dicopot dari jabatannya.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ucapnya.

Yulia lantas mengingatkan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang meminta para jajaran dan keluarga untuk tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” imbuh Yulia.

Diketahui, Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap mengunggah gaya hidup mewah di media sosial seperti jalan-jalan di luar negeri, menggunakan pesawat first class, dan lainnya. Ia tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel). Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

Komentar Sudarman usai diklarifikasi KPK

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra buka suara perihal harta kekayaannya.

Hal tersebut dilakukan saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan langkah mengklarifikasi harta kekayaannya pada hari ini.

Usai menjalani klarifikasi, Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data harta kekayaannya ke KPK.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.

Sudarman berkata, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah bekerja dengan baik mengecek data asetnya yang dimiliki.

"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata dia.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul perolehan harta Sudarman.

Permintaan keterangan ini untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.

"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," terang Ali.

Seperti diketahui, gaya hidup istri Sudarman, VP, menjadi sorotan di media sosial. Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.

Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Bukan hanya Sudarman saja yang menjalani klarifikasi terkait gaya hidup istri, anggota keluarga, atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.


Selain Sudarman, ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi harya kekayaan oleh KPK.

Mereka ialah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Satu di antaranya, yaitu Rafael Trisambodo telah dinaikkan ke tahap penyelidikan. Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.

Sempat didemo

Sekitar 500 orang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur di Jalan Dr Sumarno, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/3/2023).

Mereka mendesak agar Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra dicopot dari jabatannya karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak berjalan optimal.

Diketahui, sosok Sudarman sempat menjadi perhatian publik karena ulah sang istri, Vidya Piscarista yang kerap pamer kekayaan di media sosial (medsos).

Bahkan Sudarman telah diperiksa oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akibat ulah istrinya.

Massa meminta Kepala BPN Jaktim dicopot dari jabatannya.

“Copot Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Timur. Kami juga mendesak BPN untuk mensukseskan program Presiden Jokowi tentang Reforma Agraria. Basmi habis mafia tanah rakyat,” kata Koordinator Aliansi Pejuang Tanah untuk Rakyat, Romy Jiwaperwira saat berunjuk rasa pada Rabu (15/3/2023).

Romy mengatakan, pihaknya juga menuntut petanggungjawaban BPN Jakarta Timur atas carut marutnya pelaksanaan PTSL dari Tahun 2018 sampai 2023.

Dia menginginkan, adanya audit penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan kelembagaan BPN Jakarta Timur.

Dia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2018 telah menggelontorkan anggaran hibah ke Kanwil BPN DKI Jakarta untuk pelaksanaan program PTSL hampir Rp 500 miliar.

“Namun BPN hanya mampu merealisasikan 621.434 bidang tanah. Sementara yang masuk K1 (berstatus bersih) hanya 231.767 bidang tanah,” ungkapnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi telah berkomitmen terhadap reforma agraria dan perjuangan hak tanah rakyat.

Baik melalui PTSL, legalisasi tanah maupun upaya redistribusi tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan.

“Hal ini ditunjukkan dengan penerbitan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, PP 18 tahun 2021 dan peraturan lainnya,” jelas dia.

Romy menambahkan, komitmen Presiden Jokowi ternyata tidak diikuti oleh jajaran BPN yang justru terkesan mempersulit pelaksanaan Program Reforma Agraria.

“Sebut saja pelaksanaan PTSL sejak 2018 hingga saat ini program pendaftaran tanah hanya diangka 80,25 persen dan hanya 67,5 persen yang sudah bersertifikat itupun warga belum menerimanya,” ungkap Romy.

Sementara itu peserta aksi bernama Wahyudi warga RW 03 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur mengeluhkan pelayanan PTSL.

Dia sudah berulang kali mendatangi BPN Jaktim untuk mempertanyakan kejelasan nasib sertifikatnya.

“Padahal berkas-berkas aslinya sudah diminta oleh BPN. Sungguh sangat buruk pelayanan BPN Jakarta Timur,” ketusnya.

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar