Partai Prima Menang Gugatan Pemilu Ditunda

by Robinsar Nainggolan.Jum'at, 03/03/2023 17:21 WIB

Gugatan Pemilu ditunda oleh Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono bersama Sekjen PRIMA Dominggus Oktavianus Tobu Kiik  menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/3/2023). Prima mengeklaim materi gugatan partainya yang dilay. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar