Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 15/02/2023 14:23 WIB

Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar