Ucapan Menhub soal Tarif Orang Kaya Bakal Lebih Mahal, Apa Dampaknya?

Kamis, 29/12/2022 13:20 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi (Net)

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi (Net)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa orang kaya berdasi bakal dikenakan tarif tiket KRL Commuter Line yang lebih mahal. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023.


Asal muasal pernyataan tersebut berwal dari ketika Tempo yang menanyakan rencana kenaikan tarif KRL tahun 2023. Kemudian, Budi Karya menjawab, bahwa tarif KRL tidak akan naik tahun depan, tapi akan ada tarif khusus bagi orang kaya berdasi.

“Kalau (tarif) KRL 2023 enggak naik, Insya Allah, tapi yang sudah berdasi memang yang kemampuan finansialnya tinggi musti bayar lain. Jadi kalau yang average sampai 2023 kita tidak naik,” ujar dia di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (29/12/2022)

Sebelumnya, Kemenhub menyatakan akan menaikkan tarif tiket KRL menjadi Rp 5.000 untuk perjalanan sepanjang 25 kilometer pertama. Kemudian tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati juga memastikan belum ada kenaikan tarif commuter line atau KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Kendati demikian, Kemenhub kini tengah mengkaji perubahan skema tarif tersebut. Pasalnya, tiket KRL saat ini masih disubsidi oleh negara lewat Public Service Obligation (PSO).

"Karena itu, untuk memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran," tutur Adita dalam keterangannya pada Rabu, 28 Desember 2020.

Adita menjelaskan pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran subsidi untuk memastikan tarif tiket KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan layanan tetap dapat berjalan dengan baik. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sementara Kemenhub menghimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian selesai dilakukan. Kemenhub pun menyatakan akan menerima masukan dan saran dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan penyesuaian tarif KRL ini.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar