KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 14/12/2022 21:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Sebanyak 8 partai politik Parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka pada Pemilu 2019 lalu. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU, Jakarta Rabu (14/12/2022). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar