Australia Deportasi Petenis Novak Djokovic PM Serbia Ngamuk

Senin, 17/01/2022 20:10 WIB
Perdana Menteri Serbia, Ana Brnabic (AP)

Perdana Menteri Serbia, Ana Brnabic (AP)

Jakarta, law-justice.co - Perdana Menteri Serbia, Ana Brnabic, mengecam putusan Pengadilan Federal Australia untuk mendeportasi petenis nomor satu dunia, Novak Djokovic. Ia menilai putusan tersebut memalukan.


"Saya pikir keputusan itu memalukan. Saya kecewa dan saya pikir itu menunjukkan bagaimana aturan hukum berfungsi di beberapa negara lain, yaitu betapa hukum tak berfungsi," ujar Brnabic dalam wawancara dengan Kantor Berita Beta di Beograd, seperti dikutip CNN, Senin (17/1/2022).

Brnabic juga mengatakan bahwa Djokovic akan selalu diterima di Serbia.

"Saya menantikan untuk melihat Djokovic di negaranya sendiri, di Serbia, dan melalui ini bersama dengannya dan memberinya dukungan kami di masa sulit ini untuknya," ucap Brnabic.

Brnabic melontarkan pernyataan ini setelah pengadilan menolak banding Djokovic terkait kasus pembatalan visanya. Dengan keputusan itu, harapan Djokovic untuk mengejar rekor Grand Slam ke-21 di Australia Open pun pupus.

Keluarga Djokovic mengutarakan kekecewaannya terkait keputusan otoritas Australia itu. Mereka menyebut ada permainan politik di balik keputusan tersebut.

"Meskipun ada perilaku memalukan terhadap Novak, kami percaya bahwa olahraga akan menang," demikian pernyataan pihak keluarga.

Petenis top dunia itu pertama kali ditahan oleh otoritas imigrasi Australia pada 6 Januari karena ketahuan belum melakukan vaksinasi.

Ia kemudian dibebaskan oleh pengadilan pada 10 Januari. Namun tak berselang lama, ia kembali ditahan pada Sabtu lalu, setelah Menteri Imigrasi Australia, Alex Hawke, membatalkan visanya.

Selain masalah vaksinasi, Djokovic juga tersandung masalah informasi palsu saat mengisi keterangan dalam formulir kedatangan.

Djokovic memberi tanda `tidak` pada kolom yang meminta informasi terkait mobilitasnya ke negara lain selama 14 hari terakhir, padahal ia tertangkap kamera berada di Serbia dan Spanyol dalam rentang durasi tersebut.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar