Luhut Sebut Ada Motif Politik Dibalik Tuduhan Bisnis PCR

Minggu, 07/11/2021 14:50 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Jakarta, law-justice.co - Nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terus menjadi perbincangan yang tak berkesudahan oleh berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam bisnis PCR.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menanggapi terkait tudingan tersebut. Menurutnya, ada unsur politis dibalik tudingan itu, apalagi sampai dilaporkan ke KPK.

"Kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu," ujar Jodi seperti dikutip dari Live Streaming Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Namun, Jodi tak mempermasalahkan bagi pihak yang melaporkan Luhut dalam bisnis PCR. Kata dia, semua warga negara berhak melaporkan apa pun ke penegak hukum.

"Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK," kata Jodi.

Ia menegaskan bahwa Luhut tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI, termasuk dalam bentuk dividen.

"Sampai saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," ucap Jodi.

Menurut Jodi, melalui PT GSI pula, Luhut memiliki banyak sumbangsih dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah.

Pada masa-masa awal pandemi tahun 2020, kata dia, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.

"Saya lihat keuntungan mereka malah banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan," kata Jodi.

Sebagaimana diketahui, Luhut dituduh terlibat bisnis PCR lantaran sebagian saham PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) dimilikinya. PT GSI merupakan perusahaan penyedia PCR.

PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.
Luhut diketahui memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar