Dapat Rp40 M dari SGC, Cak Imin Dukung Arinal-Nunik di Pilgub Lampung

Kamis, 04/03/2021 17:12 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin  disebut dapat Rp40 miliar dari SGC sehingga dukung Arinal-nunik di Pilgub Lampung Tahun 2018(Fajar.co.id)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin disebut dapat Rp40 miliar dari SGC sehingga dukung Arinal-nunik di Pilgub Lampung Tahun 2018(Fajar.co.id)

law-justice.co - Sebuah fakta baru soal sikap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat pemilihan Gubernur Lampung Tahun 2018 terungkap di persidangan. Dalam persiangan kasus suap dan gratifikasi itu, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa disebut memberikan uang Rp18 M ke PKB untuk maju sebagai Calon Gubernur Lampung Tahun 2018. Prosesnya melalui pengurus Nasdem dan pengurus PKB.

Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin telah menandatangani surat rekomendasi untuk Mustafa, menandakan bahwa PKB mendukung Mustafa dalam Pilgub Lampung.

"Karena kasus saya, saya dinonaktifkan di DPW PKB (sebagai Ketua) tapi secara administrasi belum," katanya dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang seperti dilasnir dari rmollampung.id, Kamis (4/3/2021).

Namun, ia mengaku kaget lantaran rekomendasi tak jadi diberikan untuk Mustafa dan meminta Midi Ismanto dan Khaidir Bujung yang saat itu Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB untuk mengembalikan uang Rp18 M tersebut. Setelah itu, lanjutnya, ia mendengar kabar bahwa Cak Imin mendapatkan Rp40 M dari Ny. Lee, PT Sugar grup untuk mendukung Arinal Djunaidi.

"Barangkali ada uang yang lebih besar jadi dikorbankan, tapi pengurus PKB yang jadi korban DPP yang tidak berkoordinasi dengan baik," kata dia.

Ia mengaku mendengar kabar tersebut dari salah satu tokoh Lampung dari Metro bernama Khairuddin dari Partai Demokrat yang pernah mengunjunginya di Lapas Sukamiskin.

"Sudahlah gak mungkin dukung Mustafa, orang Cak Imin dapet Rp40 dari Sugar Grup," kata Musa menirukan perkataan Khairudin.

Soal pindahnya rekomendasi dari Mustafa ke Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim, mantan Anggota Komisi V DPR RI ini mengaku tak tahu apa-apa.

"Saya gak tau, mungkin ketua umum yang memutuskan, saya diberitahu Chusnunia bahwa dia diminta mendampingi sebagai wakil, dan tidak bisa menolak. Dia bilang juga keberatan dan merasa capek, tapi ketum maksa," ujarnya.

Menurutnya, sebagai Ketua Umum PKB Cak Imin pasti mengetahui adanya proses uang mahar Rp18 M dari Mustafa.

"Sepengetahuan saya pasti Cak Imin tahu soal Rp18 M dari Mustafa, karena Bu nunik gak mungkin memerintahkan tanpa perintah ketua umum," tutupnya

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar