3 Sosok Ini Jadi Kandidat Kuat Pengganti Kapolri Idham Azis

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Idham Azis sebentar lagi akan pensiun. Sejumlah jenderal bintang tiga pun digadang-gadang akan menggantikan posisinya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memprediksi Istana akan melirik dua calon Kapolri berdasarkan rekomendasi dua institusi, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri (Wanjakti). Dia berharap proses pencalonan Kapolri saat ini mengikuti prosedur baku.

Baca juga : Kompolnas Sudah Kirim Nama Calon Kapolri ke Jokowi, Siapa Saja?

“Tahun lalu tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," kata Neta.

Dalam menilai calon Kapolri, Neta melihat ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Istana. Pertama, sejauh mana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. Kedua, calon Kapolri pengganti Idham Azis harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.

Baca juga : Jenderal Idham Pensiun, 2 Orang Ini Disebut akan Jadi Kapolri & Wakil

“Khususnya, jam terbang yang dimiliki, kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian,” tuturnya.

Ketiga, sejauh mana figur calon Kapolri tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat pada saat ini maupun mendatang.

Baca juga : Ini Syarat dari Jokowi untuk Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old," tuturnya.

Menurut Neta,pada pertengahan Januari 2021 nanti, paling tidak Istana telah mengantongi para kandidat dan sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk mengikuti uji kepatutan. “Minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses," katanya.

Informasi yang beredar di media, Wanjakti tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri. Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Belum lama ini, Kompolnas melalui komisionernya Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi. Namun dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 Ayat 6 huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky.

Apabila melihat berbagai argumen dari dua institusi yang dapat memberikan rekomendasi kandidat calon Kapolri kepada Presiden, ada dua angkatan yang paling memungkinkan menjadi Kapolri yaitu angkatan pendidikan akademi kepolisian 1988 dan angkatan 1989.

Setidaknya, ada tiga orang nama Komjen yang berpeluang besar argumen, yaitu di angkatan 1988 meliputi Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabaharkam angkatan 1989.

Selama masa pandemi Covid-19, Wakapolri Gatot Eddy Pramono kerap kali muncul di publik karena ditugaskan Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).