FPI di Era SBY Dihadapi dengan Hukum, Bukan Dibunuh!

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, aksi penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) terus disesalkan sejumlah pihak.

Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik bahkan membandingkan penanganan FPI di era Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

Di masa SBY, kata Rachland, penanganan FPI yang berdasarkan fakta memang kerap menimbulkan kekerasan dihadap dengan hukum.

Tidak ada pembunuhan terhadap anggota FPI oleh aparat selama SBY memimpin 10 tahun.

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

“Pelakunya ditangkap, diadili, dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (9/12).

Di era SBY, Imam Besar FPI Habib Rizieq memang pernah ditahan.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

Habin Rizieq dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).

Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangkap pada 1 Juni 2008 dan kemudian mendapat vonis 1 tahun 6 bulan.