Terjadi Tahun 2019, Ini Alasan Polisi Usut Lagi Kasus Makar Eggi

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya tiba-tiba saja kembali memanggil Eggi Sudjana untuk diperiksa terkait kasus dugaan makar saat Pilpres 2019 dengan Eggi sendiri sebagai tersangkanya. Terkait hal itu, polisi lantas mengungkap alasannya yakni karena Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran ingin kasus yang mangkrak dituntaskan.

"Kapolda yang baru, Pak Irjen Mohammad Fadil Imran memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Baca juga : Prabowo Sebut Dirinya & Jokowi Suri Tauladan Bagi Pemimpin Kedepan

Berkas perkara tahap I telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tapi, kasus ini tidak ada perkembangan. Yusri mengaku akan mengecek perkembangan berkas di Kejaksaan. Pemanggilan Eggi merupakan salah satu tujuan untuk menuntaskan berkas perkara.

"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritas programnya juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya. Kita panggil ini untuk melengkapi (berkas), kalau dipanggil sebagai tersangka kan untuk melengkapi," ujar dia.

Baca juga : Ketika Prabowo Terhimpit di antara Anies dan Ganjar

Sebelumnya, salah satu tim advokasi Eggi Sudjana, Abdullah Al-Katiri, mempertanyakan mengenai alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Menurut dia, kliennya telah menyampaikan seluruh keterangan saat pemeriksaan awal ketika masih berstatus sebagai saksi.

"Patut dipertanyakan atau dijelaskan terlebih dahulu maksud dan kepentingannya apa," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu 2 Desember 2020.

Baca juga : Ketika Mahfud MD Kenakan Kemeja Putih saat Gagal Jadi Cawapres Jokowi

Belum lagi kasus yang menjerat kliennya tersebut berkaitan erat dengan pilpres pada tahun 2019, sedangkan pilpres saat ini telah berakhir. Apalagi Prabowo Subianto yang saat itu didukung oleh Eggi juga telah bergabung dengan kabinet pemerintahan.

Meski begitu, dia menyebut Eggi akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar.