Kasus Suap Benih Lobster, KPK Usut Dugaan Ada Aliran Dana ke Ngabalin

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menelusuri pihak-pihak yang turut menikmati uang panas kongkalikong izin ekspor benih lobster (benur).

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menduga, aliran uang suap terkait ekspor benur tersebut bukan hanya mengalir ke Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

Kata dia, pihaknya membuka peluang untuk menyelidiki dugaan aliran dana ke Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Ali Mochtar Ngabalin merupakan salah satu orang yang ikut rombongan Edhy Prabowo ketika lawatan ke Amerika Serikat.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya `oleh-oleh`, jelas itu kategorinya akan lain. Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana dari situ, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Karyoto mengamini bahwa Ali Ngabalin adalah salah satu orang yang ikut rombongan Edhy Prabowo saat lawatan ke Amerika Serikat.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Edhy Prabowo sendiri ditangkap oleh KPK setibanya dari Amerika Serikat, tepatnya, tak lama setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Saat ini, kata Karyoto, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

Jika nantinya ditemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain, KPK tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini.

"Tapi selama ini, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada ke situ atau tidak. Kalau dalam satu rombongan kan tidak pasti beliau sebagai penasehat atau apa," beber Karyoto.

"Bisa memberikan studi banding ke Amerika, ya mungkin ada kaitannya, dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding. Tapi kalau masalah aliran dana belum kita dalami sejauh itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ngabalin mengakui bahwa dirinya sempat satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat.

Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ali mengaku berpisah dengan rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami pisah tadi di bandara. Tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja.’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 25 November 2020.

Ngabalin membantah terlibat kasus dugaan suap izin ekspor lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo. Ia memastikam bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan perizinan ekspor benih lobster.

"Enggak mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengguna anggaran,” tandasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).