Selain Harun Masiku, KPK Kini Buru 1 Lagi Kader PDIP

Jakarta, law-justice.co - Setelah Harun Masiku, kini KPK memburu satu lagi kader PDIP. Dia adalah Andreu Misanta Pirbadi yang terlibat dalam kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster.

Andreau sendiri merupakan kader PDIP yang pernah menjadi Caleg. Sementara Harun Masiku dijerat KPK lebih dulu dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR.

Baca juga : Ternyata, Satu Tersangka Kasus Korupsi Benih Lobster Eks Timses Jokowi

Andreau Misanta Pribadi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ada dua tersangka yang belum tertangkap salah satunya Andreau Misanta Pribadi yang juga merupakan staf khusus Edhy Prabowo.

"Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

Baca juga : Terkait Kasus Izin Ekspor Benur, KPK Sita Rumah Eks Politikus PDIP

Melansir detikcom, Andreau dulu menjadi caleg pada Pemilu 2019 via PDIP. Andreau Misanta Pribadi merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwarkarta.

Politikus PDIP Aria Bima membenarkan Andreau Misanta Pribadi dulu caleg PDIP. "Pernah jadi caleg," kata Aria Bima saat dimintai konfirmasi.

Baca juga : Prabowo Pilih Pengganti Menteri Edhy, Antara Sandiaga dan 4 Kader Ini