Terkait Kasus Izin Ekspor Benur, KPK Sita Rumah Eks Politikus PDIP

Jum'at, 12/03/2021 22:39 WIB
KPK sita rumah milik eks Politikus PDIP Andreu Misanta Pribadi terkait kasus izin ekspor benih lobster (kaldera.id)

KPK sita rumah milik eks Politikus PDIP Andreu Misanta Pribadi terkait kasus izin ekspor benih lobster (kaldera.id)

law-justice.co - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. Kali ini, Penyidik KPK menyita rumah milik anak buah Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Misanta Pribadi (AMP), Jumat (12/3/2021).

Rumah yang diduga milik eks Politikus PDIP itu selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy yang disita terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (12/3/2021).

Saat dilakukan penyitaan itu kata Ali, penyidik juga menghadirkan tersangka Andreau.

"Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," pungkas Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di rumah kediaman pribadi Andreau yang terletak di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT. 03/10, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar