Menterinya Terjerat Korupsi Lagi, Revolusi Mental Jokowi Gagal Total

Jakarta, law-justice.co - Sejak memimpin Republik Indonesia pada 2014, Revolusi Mental jadi jargon yang diapungkan Presiden Joko Widodo.

Bahkan jargon ini selalu jadi andalan saat berkampanye 6 tahun silam.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Faktanya, jargon itu hanya sebatas `ucapan di atas kertas`. Tanpa menunjukkan dampak yang signifikan di masyarakat. Terutama di kalangan para pembantunya di kabinet.

"Secara nasional ini menunjukkan, sejak Reformasi, makin ke sini makin melahirkan rezim korup. Zaman SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) 2 periode ada 5 menteri tersangkut korupsi," ucap Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, seperti melansir rmol.id, Kamis 26 November 2020.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Lima menteri era SBY yang tersandung korupsi itu adalah Siti Fadilah/Menkes dan Bachtiar Chamsyah/Mensos (Kabinet Indonesia Bersatu I). Namun keduanya ditetapkan sebagai tersangka saat sudah tidak aktif sebagai menteri.

Lalu Suryadharma Ali/Menag, Andi Mallarangeng/Menpora, dan Jero Wacik/Menteri SDM (Kabinet Indonesia Bersatu II).

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya

Nah, di awal periode keduanya, Jokowi sudah `kehilangan` 3 orang menteri akibat kasus korupsi. Yaitu Imam Nahrawi/Menpora dan Idrus Marham/Mensos di Kabinet Kerja.

Terakhir, Menteri KPP Edhy Prabowo resmi ditetapkan tersangka oleh KPK akibat dugaan korupsi benih lobster pada Kamis dinihari (26/11).

"Ini bukti bahwa Reformasi 98 tidak menghasilkan apa-apa. Tidak memperbaiki sistem menjadi lebih baik. Hanya berganti aktor-aktornya saja," tegas Gde Siriana.

"Juga sebagai bukti, Reformasi Mental Jokowi gagal total," tandasnya.