Bisa Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Didesak Ciduk Harun Masiku

Jakarta, law-justice.co - Berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari kemarin, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi tim penyidik KPK.

Penangkapan itu terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Namun menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, hal ini harus menjadi bahan evaluasi oleh pimpinan KPK ke Kedeputian Penindakan, dalam hal operasional satgas untuk meringkus pelaku kasus korupsi.

Kurnia menuturkan dalam satu tahun belakangan salah satu tim satgas yang berhasil meringkus Edhy Prabowo, juga meringkus sejumlah buronan kakap seperti Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono dan juga Direktur PT MIT Hiendra Soejonto. Tim itu tak lain dipimpin oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan atau pun elite dari eksekutif itu merupakan Penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Kurnia kepada awak media, Rabu 25 November 2020.

Menurut Kurnia satgas yang meringkus Edhy Prabowo seharusnya ditugaskan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR yang hingga kini masih buron.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

"Ke depan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penindakan ke penyidik-penyidik lain contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," kata Kurnia.

Pasalnya, menurut Kurnia kinerja satgas yang ditugaskan memburu Harun Masiku masih belum cukup baik kinerjanya. Hingga kini KPK belum berhasil mengendus keberadaan buronannya yang merupakan PDIP itu.

"Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam.hal ini satgas kasus Harun Masiku," imbuh Kurnia.