5 Hal Ini Buat Sri Mulyani Belum Umumkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok, padahal biasanya dilakukanpada bulan September atau Oktober setiap tahunnya. Dia lantas mengungkap beberapa hal yang menjadi alasannya

"Sebetulnya ini setiap tahun saya sampaikan di dalam kita memformulasikan kebijakan cukai rokok. Ini realitas yang selalu saya sampaikan, ini bicara policy," kata Sri Mulyani secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

Dalam menentukan cukai rokok untuk 2021, katanya, ada kondisi yang tidak mudah akibat dampak Pandemi COVID-19, sehingga terdapat banyak variabel pembentuk kebijakan yang harus lebih dicermati. Sri menekankan, variabel pertama untuk menentukan kenaikan tarif cukai rokok adalah upaya menurunkan konsumsi rokok, baik yang dilakukan anak-anak, perempuan maupun orang dewasa.

Tapi, dia menegaskan, itu tidak satu-satunya dimensi, sebab terdapat dimensi atau variabel kedua yang harus diperhatikan, terutama di masa krisis akibat pandemi COVID-19, yaitu dimensi para buruh di industri rokok.

Baca juga : Usai Ramai Keluhan Netizen, Ini 3 Instruksi Sri Mulyani ke Bea Cukai

"Dalam bentuk rokok kretek tangan yang gunakan tenaga kerja banyak dan itu banyak buruhnya adalah ya kita semua bangsa Indonesia, sama-sama saudara kita sendiri," ungkap Sri.

Variabel ketiga adalah para petani tembakau yang memasok bahan baku tersebut ke industri rokok. Jika industri rokok mati akibat kebijakan tarif cukai yang tinggi di masa pandemi, dipastikannya mereka terdampak.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Adapun variabel keempat, dikatakannya adalah industri rokok ilegal yang berpotensi menjamur jika tarif cukai rokok naik. Sebab pembentukan harga pasaran mereka tidak dibebani cukai dari pemerintah.

Variabel kelima adalah penerimaan negara itu sendiri. Oleh karenanya dia menekankan, kebijakan kenaikan tarif cukai di tengah masa seperti saat ini harus dilakukan dengan matang untuk melindungi banyak pihak.

"Jadi bayangkan kalau Anda policy maker harus melihat lima variabel dengan satu instrumen. Ya berarti kita coba seimbangkan saja berarti tidak ada satu pun yang merasa paling menang," tegas Sri.

Meski belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif cukai rokok untuk 2021 bisa diumumkan besarannya, Sri memastikan bahwa pemerintah tetap akan berusaha menurunkan prevalensi masyarakat untuk tidak merokok.

"Namun ada manusia, para buruh, petani dan yang punya insentif punya rokok ilegal makin tinggi, harganya makin tinggi makin seneng dia bikin rokok ilegal karena bedanya market price dengan ilegal itu luar biasa besar. Jadi kita kan terus melakukan kajian tadi," tutupnya.