Din Syamsuddin Ungkap Cara Jahat Lawan untuk Sudutkan KAMI

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah pihak disebut terus berusaha untuk menjelekkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bahkan, Presidium KAMI Din Syamsuddin sudah mencium upaya pihak yang terganggu dengan kehadiran KAMI untuk menghancurkannya.

Salah satu caranya adalah dengan menuding KAMI menunggangi aksi buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang berujung kerusuhan.

Baca juga : Usai Putusan MK, Din Serukan Aksi Besar 20 Mei: Kita Kepung Istana!

"Sedang dilakukan cara-cara jahat untuk mendiskreditkan KAMI. Antara lain dengan menyebarkan spanduk bahwa KAMI menunggangi aksi buruh, mahasiswa, dan pelajar, atau ada pengakuan pelaku pembakaran bahwa dia dari KAMI," katanya seperti dilansir dari jpnn.com, Senin (12/10/2020).

Namun, Din tidak menyebut lebih spesifik soal pihak yang berupaya menjelekkan KAMI. Dia hanya meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berlaku adil dengan mengusut pihak yang menjelekkan KAMI.

Baca juga : Dipimpin Din Syamsuddin, Ratusan Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang

"Ini cara-cara jahat yang KAMI serahkan kepada Polri untuk mengusutnya," beber dia.

Pada dasarnya, kata Din, memang KAMI menolak RUU Ciptaker. KAMI juga mendukung gerakan kaum buruh menolak aturan yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.

Baca juga : Copot Ketua KPU dan Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran!

Namun, tutur Din, KAMI secara kelembagaan tidak ikut bergabung dalam aksi massa penolak RUU Ciptaker. Kalaupun terdapat anggota KAMI yang ikut menolak UU Ciptaker, Din menyebutnya sebagai individu.

"KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tetapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai rakyat warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," tutupnya.