ICW: Dulu KPK Banyak Prestasi, Kini Sejak Firli Ketua Jadi Kontroversi

Jakarta, law-justice.co - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melepas jabatannya dinilai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) akibat era Firli Bahuri yang miskin prestasi. Selain itu, para pegawai di lembaga anti rasuah ini telah disuguhkan sebuah ancaman atas ketidaktaatan terhadap kemauan pimpinan berupa pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian.

"Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dilansir dari MediaIndonesia.com, Minggu (27/9/2020).

Baca juga : RI Peringkat Teratas, Ini Negara Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia

Menurut dia, ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu. Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala.

Belum lagi problematika revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentnay KPK yang telah berhasil melululantahkan kewenangan.

Baca juga : Menlu Indonesia: OKI Harus Bersatu Membela Keadilan Bagi Palestina

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri," katanya.

Belum lagi, kata dia, ketidaknyamanan pegawai KPK akibat ancaman yang diperlihatkan melalui pengembalian seorang penyidik, Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian. Itu disinyalir akibat ketidaktaatannya terhadap kemauan pimpinan KPK.

Baca juga : Respons Ukraina Pasca Volodymyr Zelensky Masuk Daftar Buron Rusia

"Pada 2020, yakni dugaan pengembalian paksa penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyara upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang," pungkasnya.