KAMI soal Protokol Kesehatan: Aksi Petani Dibubarkan, Dangdutan Aman!

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, acara konser dangdut yang dipadati pengunjung di Kota Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (23/9) mendapat sorotan khalayak.

Pasalnya, acara ini dianggap sebagai bentuk pengabaian protokol kesehatan di era pandemi.

Baca juga : Projo Jagokan Ridwan Kamil dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Terlepas dari itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) justru menyoroti tentang sikap diskriminasi aparat dalam menangani orang-orang yang berkumpul.

“Mengutuk diskriminasi penanganan orang-orang berkumpul,” ujar deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan dalam akun twitter pribadinya.

Baca juga : Projo Sebut 3 Parpol Ajukan Calon Antitesis RK di Pilkada DKI 2024

Syahganda kemudian membandingkan dengan pembubaran unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa di Solo, Jawa Tengah, saat peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9).

Sementara pesta dangdut yang digelar pejabat tidak dibubarkan. Begitu juga dengan pilkada yang berpotensi mengumpulkan massa banyak dalam satu titik kumpul.

Baca juga : Golkar : Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

“Unjuk rasa rakyat petani disingkirkan, tapi pesta dangdut pilkada aman-aman saja. Semoga rakyat terus tanpa lelah bergerak demi perjuangan keadilan sosial,” tegasnya.