KAMI Serukan Masyarakat Kibarkan Setengah Tiang pada 30 September

Jakarta, law-justice.co - Pengibaran bendera merah putih pada 30 September dan 1 Oktober 2020 diserukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI melakukan itu untuk memperingati peristiwa politik paling kelam dalam perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pemberontakan G30S/PKI.

Dalam seruan terbuka yang diunggah sejumlah akun twitter anggota KAMI itu disebutkan, pada 30 September pengibaran dilakukan setengah tiang dan pada 1 Oktober bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh.

Baca juga : Pekerja Tak Digaji, Direksi & Komisaris Indofarma Berlebih Tunjangan

"Karena yang paling terancam oleh komunisme adalah umat beragama, maka KAMI mengharapkan seluruh pemuka umat beragama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) untuk menyampaikan pesan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pada 1 Oktober melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh," bunyi seruan terbuka yang diatasnamakan tiga Komite Ekskutif KAMI yaitu Ahmad Yani, Syahganda Nainggolan, serta Adhie Masardi tersebut, yang dilansir dari Sindonews.com, Jumat (25/9/2020).

Dijelaskan, pengibaran ”bendera keprihatinan” pada 30 September merupakan pengingat agar peristiwa politik paling traumatik yang dilakukan PKI dalam perjalanan Bangsa Indonesia tidak terulang.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

"Mengingat situasi social, politik dan kemasyarakatan mengalamai fragmentasi dan keterbelahan yang mengkhawatirkan, terutama akibat pembiaran terhadap para buzzer dan influencer yang melakukan intimidasi, provokasi dan adu domba antar etnik, agama, dan golongan (SARA), sebagaimana pernah terjadi pada 1960-an, menjelang meletusnya G30S/PKI," lanjut kutipan dalam seruan tersebut.

Baca juga : Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun