Dikritik DPR Soal Utang Banyak, Sri Mulyani: Masih dalam Batas Aman

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak terlalu merisaukan kritikan DPR soal jumlah utang pemerintah yang terus membengkak. Pasalnya jumlah utang Indonesia masih dalam batas aman.

“Pengelolaan utang harus dilakukan dengan hati-hati. Tentu kehati-hatian pemerintah tercermin dari kebijakan pembiayaan untuk mengendalikan rasio utang dalam batas aman,” katanya di gedung DPR RI Jakarta seperti dikutip dari fajar.co.id.

Baca juga : Kapolres Jaksel Pecat 6 Anggotanya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

Sri Mulyani menyebut, rasio utang pemerintah senantiasa dijaga agar tidak melebihi batasan yang sudah ditetapkan. Berdasarkan catatannya, utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2019 mencapai Rp 4.779 triliun. Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8 persen.

Sehingga, Sri Mulyani optimistis utang RI masih dalam batas aman. Sebab, nilainya masih di bawah batas yang ditentukan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang memperbolehkan rasio utang hingga 60 persen dari PDB.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Dipenjara Terkait Korupsi Bangun Hotel Rp 22 M

“Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan batasan yang ketat dalam hal defisit anggaran dan utang terhadap GDP sebagimana tertuang dalam ketentuan peraturan perudang-undangan,” ucapnya.

Selain itu, Sri Mulyani melanjutkan, selain utang, bunganya pun dapat dikelola dengan aman, lantaran tenor yang ditetapkan dibuat bervariasi dari jangka pendek dan jangka panjang. “Dengan demikian pembayaran bunga di masa mendatang berada pada level yang dapat dikelola dengan aman,” tutupnya.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?