Samad: Tak Usah Ngomong Korupsi Kalau KPK Digergaji!

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti soal peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Lewat akun twitter pribadinya, dia awalnya mengomentari sebuah tautan pemberitaan mengenai makna 75 tahun Indonesia merdeka dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri. Menurut Firli, merdeka itu ketika negara ini bebas dari korupsi.

Baca juga : Dewas KPK: Nurul Ghufron Urus Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

Samad kemudian mempertanyakan kabar proses pencarian buronan KPK, yakni Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Dapil Sumsel 1.

"Apa kabar Harun Masiku," kicaunya dalam akun twitternya @AbrSamad, Senin (17/8).

Baca juga : Rutan Pom AL dan Guntur Akhirnya Dinonaktifkan KPK Buntut Kasus Pungli

Selanjutnya Samad kembali mengkritisi makna kemerdekaan Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi. Sebab baginya, saat ini keberadaan KPK seakan dilunturkan.

"Tidak usah ngomong merdeka dari korupsi kalau KPK-nya digergaji," kicaunya lagi.

Baca juga : Dewas KPK Klaim Ada Bukti Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron

Abraham Samad sendiri menjadi salah satu tokoh yang rajin mengkritisi soal dugaan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah yang berdiri sejak tahun 2002 itu.

Salah satunya mengenai revisi UU) KPK pada 2019 silam. Saat itu, UU KPK 30/2002 tentang KPK secara resmi digantikan oleh UU 19/2019 yang disahkan DPR RI.

Baru-baru ini Samad mengkritik perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena rentan diintervensi.

"Karena KPK telah menjadi lembaga di bawah Presiden. Sehingga mudah diintervensi kepentingan politik yang bisa menyandera agenda pemberantasan korupsi,” katanya.