Jokowi akan Beri Tanda Jasa ke Fadli Zon & Fahri Hamzah, Apa Jasanya?

Jakarta, law-justice.co - Pada saat memperingati kemerdekaan Indonesia ke-75 pada tanggal 17 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada sejumlah tokoh. Dua orang diantaranya adalah Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya.

Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitannya di akun Twitter, Senin (10/8/2020).

Baca juga : Ini Alasan Istana soal Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya," tulis Mahfud seperti dikutip law-justice.co.

Menurut Mahfud MD pemberian tanda bintang itu karena tokoh-tokoh tersebut telah berjasa bagi bangsa dan negara. Karena itu dia berharap, tokoh-tokoh termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah ini terus berjuang demi kebaikan bangsa.

Baca juga : Langkah Usai Pilpres, Mahfud: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

"Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tambahnya.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah diketahui kerap mengkritik kebijakan Jokowi, apalagi saat keduanya masih duduk sebagai anggota DPR. Fahri saat itu masih menjadi kader PKS dan Fadli Zon dari partai Gerindra.

Baca juga : Mahfud MD: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika