Salurkan APBN Pakai Rekening Pribadi,BPK akan Panggil Prabowo & Menkeu

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) segera memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menterei Keuangan Sri Mulyani. Keduanya dipanggil untuk mengkonfirmasi soal penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya.

"Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah diintegrasi dan hasil pemeriksaan benar," kata Hendra dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

Dia melanjutkan, penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan karena proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. "Karena prosesnya panjang," jelasnya.

Dia juga menegaskan, BPK akan terus memeriksa dan memperhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewwng dalam penyaluran APBN.

"Ke depan kita melakukan pemantauan tindak lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terkahir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi," tutupnya.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

 

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa