Ini Daftar Lembaga yang Harus Dipangkas Jokowi Versi Eks Pimpinan KPK

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif ikut berkomentar terkait rencana Presiden Joko Widodo yang bakal membubarkan 18 lembaga pemerintahan.

Kali ini, lewat akun twitter pribadinya, dia memberikan saran kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera melakukan perampingan terhadap lembaga pemerintahan.

Baca juga : Resmi, Brigjen Dwi Irianto Jabat Kapolda Sulawesi Tenggara

Dia membagi lembaga-lembaga itu dalam beberapa kelompok. Pertama, lembaga yang bertugas membantu presiden, yaitu Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Kedua, lembaga yang mengurus masalah Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BAKN).

Baca juga : Ini Deretan Partai Politik yang Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK

“Ketiga, yang urus korupsi, KPK-Polisi-Jaksa,” urainya.

Selanjutnya, adalah lembaga yang berurusan dengan penelitian, seperti Kemenristek-LIPI-BPPT-LAPAN-BATAN.

Baca juga : Resmi, Pemerintah Perpanjang Izin Tambang Vale hingga Tahun 2045

Laode juga menyoroti sejumlah lembaga yang tumpang tindih dalam mengurusi masalah HAM. Seperti Kemenkumham, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Selain itu, ada juga lembaga yang mengurus masalah teritorial laut, seperti Polisi Air, Bakamla, KKP, dan AL.

Laode turut menyinggung lembaga yang membidangi narkoba, yaitu antara polisi dan BNN.

Yang urus makanan dan obat: BPOM dan MUI. Dan masih banyak lagi tumpang tindih kewenangan di berbagai bidang,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Tujuannya adalah agar dapat bergerak cepat sehingga dapat bersaing dan mengikuti perkembangan zaman.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi saat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Sebenarnya ini bukan rencana baru. Sebab, sebelumnya Jokowi sudah menyinggung soal pembubaran sejumlah lembaga ini. Dia bahkan saat itu mengatakan akan membubarkan lembaga yang tidak berjalan dengan baik saat pandemi covid-19.

Namun, Jokowi mengatakan salah satu alasan membubarkan 18 lembaga tersebut karena persoalan biaya.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan negara dengan sistem organisasi yang ramping, lebih mampu bergerak cepat dalam persaingan zaman. Kecepatan menjadi faktor utama dalam persaingan saat ini.

"Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," tutup Jokowi.