Wakil Ketua MPR Pastikan RUU HIP Diusulkan Anggota DPR Fraksi PDIP

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Arsul Sani memastikan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan di parlemen.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi Dua Sisi di tvOne dengan tema RUU HIP: Menguatkan atau Melumpuhkan.

Baca juga : Saat Tangani Sengketa Pilpres, MK Bakal Bahas Posisi Hakim Arsul Sani

Saat itu dia menjawab pertanyaan dari presenter dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang mempertanyakan siapa inisiator RUU ini.

"Begini, RUU itu kan usulan dari beberapa anggota DPR, yang memang dari teman-teman Fraksi PDI Perjuangan. Tentu karena memang di dalam UU MD3, kemudian di dalam UU 12 2011 dimungkinkan orang per orang, seorang saja boleh (mengusulkan)," ujarnya.

Baca juga : Hakim MK Arsul Sani Ungkap Pembicaraan dengan Mahfud di Istana

Dia menyontohkan, dirinya pernah mengusulkan RUU pesantren dan akhirnya menjadi undang-undang. Sementara, usulan RUU larangan minuman beralkohol yang diusulkan fraksinya, sampai saat ini tidak jadi-jadi.

"Padahal itu sudah disetujui dan pemerintah juga sudah membahas. Tapi karena mereka dalam pembahasan substansinya tidak setuju, ya enggak jadi juga undang-undang itu akhirnya. Jadi saya ingin katakan, persetujuan di situ adalah persetujuan untuk membahas, bukan persetujuan isinya," katanya.

Baca juga : Resmi, Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Wahiduddin

Simak diskusi lengkapnya mulai menit ke 5: