Premium & Pertalite Dihapus, Roy Suryo: Rakyat Dipaksa Beli Pertamax?

Jakarta, law-justice.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo mengecam keras rencana PT Pertamina Persero yang bakal menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, pertalite dan juga solar, dengan alasan tidak ramah lingkungan.

Dia menilai rencana penghapusan premium itu hanya akan menyengsarakan rakyat, karena mereka nantinya dipaksa membeli BBM jenis Pertamax.

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

Lewat akun twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, dia menilai jika Pertalite dan Premium benar-benar dihapus, maka ini semakin membuktikan kalau pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Tweeps, Makin nyata & jelas ke-(tidak)-berpihakannya kepada Rakyat, Masyarakat dipaksa beli Pertamax? Ini juga Bukti Fakta sejak ada KomUt si Zhōng Wànxué / 鍾萬學 itu @pertamina makin tak karuan, sudah harusnya harga turun krn Kurs jeblok malah hapus Premium & Pertalite.
AMBYAR." kicaunya di twitter.

Kata dia, kebijakan aneh ini tidak lepas dari kehadiran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Baca juga : Muhadjir : Anak Orang Kaya Penerima KIP-K Bisa Ditindak

Menurut dia, kehadiran Ahok justru membuat Pertamina semakin tidak karuan.

Sebelumnya, PT. Pertamina (Persero) disebut tengah mempertimbangkan penghentian penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

Seperti diketahui, kedua jenis BMM tersebut merupakan jenis BBM yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Alasan utama dan yang mendasari adanya pertimbangan tersebut menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, adalah masalah pencemaran lingkungan.

Kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK memiliki keputusan nomor 20 tahun 2017, yang membahas soal batas aman penggunaan bahan bakar berdasarkan research octane number atau RON.

“Ada regulasi KLHK, yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi, nanti yang kami prioritaskan adalah produk yang ramah lingkungan," ujarnya.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa jenis bahan bakar minyak yang masuk dalam klasifikasi ramah lingkungan adalah yang memiliki spesifikasi minimal RON 91, dengan kandungan sulfur maksimal 50 particle per million. Sementara untuk BBM mesin diesel, ambang batas terendahnya adalah Cetane Number 51.

Dari berbagai jenis BBM yang dijual Pertamina saat ini, ada tiga produk yang klasifikasinya di bawah dari aturan tersebut. Yakni Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88 dan Solar CN 48.

Dia menyebut saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Sebab, harga jual BBM menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi masyarakat.

“Kami akan terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Jadi, kami akan dorong ke arah produk yang lebih bagus. Feasibility BBM ramah lingkungan bakal kami tambah, untuk kebaikan anak dan cucu kita ke depannya,” ucapnya.