Youtuber Ferdian Paleka Dirundung di Tahanan, Psikolog: Tak Dibenarkan

Jakarta, law-justice.co - Beberapa waktu lalu jagad maya dihebohkan dengan beredarnya video bullyan atau perundungan yang dialami Youtuber Ferdian Paleka dan dua temannya.

Dalam video tersebut, Ferdian Paleka dibotaki, ditelanjangi, disuruh push up, lompat-lompat hingga masuk ke tong sampah bergantian dengan temannya. Beberapa aksi pemukulan pun terlihat dalam video yang viral itu.

Baca juga : Promosikan Judi Online, Polisi Ringkus Youtuber Ferdian Paleka

Menanggapi hal tersebut, Humas APSIFOR Indonesia (Asosiasi Psikologi Forensik), Lia Sutisna Latif, M.Psi mengatakan, aksi pembullyan terhadap pelaku itu tidak bisa dibenarkan.

"Seharusnya semua kembali pada sistem peradilan yang berlaku. Keadilan tetap harus ditegakkan," katanya,Selasa (12/5/2020).

Baca juga : Terancam 12 Tahun Penjara, Youtuber Prank Makanan Sampah Menangis

Setelah diusut, rupanya video tersebut direkam oleh sesama napi yang ada di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung. Perundungan yang dilakukan oleh tahanan lain dikarenakan tak suka dengan aksi Ferdian Paleka yang bikin konten prank bantuan isi sampah.

"Bagaimana pun juga perundungan yang dilakukan terhadap pelaku sebenarnya juga tidak dibenarkan," tutupnya. (indozone)

Baca juga : Prank Waria dengan Sampah, Alasan Youtuber Ferdian Paleka Mengejutkan