Ada Wabah Corona, Pemkab di Jatim Ini Malah Gelar Seremoni

Jember, law-justice.co - Setelah hampir sebulan ditutup, Jalan Sultan Agung yang merupakan salah satu jalan paling strategis di kota Jember, Jawa Timur, dibuka. Jalan tersebut sempat ditutup sejak 2 Maret 2020 lalu, imbas dari insiden ambruknya Jembatan Jompo yang ada di salah satu sisi jalan nasional tersebut. Kawasan di sekitar Sungai Jompo tersebut merupakan salah satu pusat bisnis yang ada di jantung kota.

Yang menarik, Pemkab Jember menggelar seremoni khusus untuk pembukaan jalan nasional di tengah Pandemi Korona. Meski demikian, standar protokol Covid-19 seperti aturan berjarak dan penggunaan Masker tetap dijalankan oleh jajaran Pemkab Jember dalam upacara pembukaan yang dilakukan pada Selasa (31/3) sore.

Baca juga : Perhatian, Mulai Hari Ini Vaksin Covid Tidak Lagi Gratis

Seremoni pembukaan dilakukan oleh Bupati Jember, dr Faida yang didampingi oleh Dandim 0824 Jember, Letkol (Inf) La Ode Muhammad Nurdin dan juga Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono. Dalam proses tersebut, Dandim 0824 Jember juga menjabat sebagai Ketua Satgas Relokasi Ruko Jompo. Seremoni berlangsung selama sekitar 10 menit.

Dalam keterangan kepada awak media, Faida menjelaskan bahwa jalan ini dibuka meski perbaikan belum sepenuhnya selesai.

Baca juga : Menko PMK Buka Peluang Biaya Perawatan Covid-19 Gunakan BPJS

"Ini adalah jalan utama yang paling vital di Jember, akhirnya bisa kembali setelah reruntuhan Jompo bisa kita atasi. Untuk perbaikan sementara, dinyatakan sudah cukup dan selesai. Selanjutnya, untuk perbaikan permanen akan dilakukan oleh tim dari (pemerintah) pusat," jelas Faida.

Meski sudah dibuka, hanya separuh badan jalan yang bisa dilalui. Sebab perbaikan permanen masih dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Pemkab Jember belum mengetahui, kapan perbaikan permanen akan selesai. "Karena pusat yang mengerjakan perbaikan permanen," papar bupati perempuan pertama di Jember ini.

Baca juga : Sekitar 13 Ribu Kematian Covid Terjadi di China dalam Sepekan

Rencananya, reruntuhan kawasan pertokoan yang ambles dan berada di atas aliran sungai, akan diubah menjadi taman kota. "Memang untuk di pinggir sungai ini tidak layak dibuat bangunan," lanjut Faida.

Peristiwa amblesnya jembatan Jompo yang terjadi pada subuh, awal Maret 2020 itu, sempat menyita perhatian nasional. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2019 lalu, Pemkab Jember sudah mendapat peringatan dari berbagai pihak agar segera merobohkan bangunan pertokoan yang ada di atas Jembatan Jompo. Tujuannya, agar jembatan bisa segera diperbaiki sehingga tidak sampai terjadi insiden ambles.

Namun peringatan dari DPRD Jember, DPRD Jawa Timur Kemen PUPR tersebut, tidak direspon Pemkab Jember hingga akhirnya terjadi insiden jembatan ambles pada 2 Maret 2020. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, karena ruko sudah lama dikosongkan.

Kewenangan di Jembatan Jompo tersebut melibatkan tiga lapis pemerintah. Kawasan pertokoan yang berdiri di atas aliran sungai, merupakan aset milik Pemkab Jember yang disewakan kepada sejumlah pengusaha. Adapun aliran sungai menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Timur. Sedangkan jalan nasional yang melintasinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kemen PUPR.

Mengacu pada jadwal yang disepakati tiga pihak, Pemkab Jember sebenarnya diwajibkan merobohkan bangunan ruko miliknya itu, pada November hingga Desember 2019. Selanjutnya, pemerintah pusat bersama Pemprov Jatim yang akan berbagi tanggung jawab untuk membangunnya.

Sebenarnya, sejak tahun lalu, pemerintah pusat sudah menyiapkan dana Rp 13 Miliar untuk pembangunan kembali Jembatan Jompo, sesuai standar keamanan modern. Namun, belum terserap karena menunggu langkah perobohan dari Pemkab Jember. Imbas kejadian amblesnya ruko ini, dana Rp 13 Miliar yang sudah disiapkan oleh pusat, dipastikan akan tidak mencukupi, sehingga harus ditambah lagi. (merdeka)