Said Didu ke Luhut: Gagal di Reklamasi, Cukong Pindah Ke Ibu Kota Baru

Jakarta, law-justice.co - Banyak kalangan menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut 30 investor besar tertarik berinvestasi pada pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur.

Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu menilai pengakuan Luhut Binsar Panjaitan itu seolah mengafirmasi sikap non kompromis Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dengan "cukong" lantaran menolak Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca juga : Membongkar Peran Anak Perusahaan dalam Dugaan Fraud di Indofarma

Menurut Said Didu, gagalnya "cukong" di Reklamasi Teluk Jakarta kini seolah dialihkan ke rencana pemindahan ibukota negara.

"Awalnya Jakarta mau diarahkan ke cukong lewat proyek reklamasi, tapi digagalkan oleh Gubernur @aniesbaswedan, pernyataan LBP tersebut menjelaskan bahwa sepertinya pemindahan ibukota adalah penggantian kegagalan tersebut kepada cukong di ibukota baru," kata Said Didu dalam cuitan akun twitter pribadinya, Kamis (27/2).

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Sebelumnya, Luhut Panjaitan menyebut ada sekitar 30 investor besar yang tertarik akan berinvestasi pada pemindahan Ibukota baru ke Kalimantan Timur.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Sebanyak 30 investor besar yang memiliki bisnis beragam seperti kelistrikan hingga kendaraan itu investor dari dalam dan luar negeri.

"Saya baru dikirim list-nya, sudah hampir 30 perusahaan besar yang ingin berpartisipasi. Mereka dari Amerika ingin masuk, Jepang masuk, Abu Dhabi (UEA) masuk, Singapura, banyak sekali," kata Luhut Panjaitan.