Didesak Mundur dari Pertamina oleh Aksi 212, Ahok Dibela Sandiaga Uno

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang didesak mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) oleh massa aksi 212.

Menurut Sandi, berdasarkan rekam jejak Ahok dinilai sudah menunjukkan niatan bagus selama mendapat posisi tinggi di Pertamina. Ia juga menyebut Ahok tengah menggalakkan pemberantasan korupsi di tubuh BUMN tersebut.

Baca juga : Bekas Anak Buah: Kementan Keluarkan Rp3 Juta/Hari untuk Makan SYL

“Pak Ahok sendiri baru memulai kinerjanya di Pertamina dengan transparansi itu perlu kita apresiasi dan beliau punya rekam jejak di pemerintahan maupun di dunia usaha sebelumnya,” kata Sandi di Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.

“Mudah-mudahan ini bisa membawa Pertamina jadi korporasi yang kita banggakan. Jadi mari kita beri kesempatan beliau bekerja, kita beri support,” ujarnya menambahkan.

Baca juga : KPK Masukkan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin

Menurut Sandi, harusnya tidak ada pihak yang menuduh sembarangan soal Ahok. Kalaupun ada tuduhan, lebih baik disampaikan ke ranah hukum yang telah disediakan oleh negara, termasuk membawa bukti-buktinya.

“Saya harapkan juga masukan-masukan yg disampaikan kemarin ditempatkan secara proporsional, kita kedepankan hukum dan hukum ini harus berkeadilan, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas dan hukum ini tidak boleh pilih kasih jadi saya tentunya serahkan pada penegak hukum,” kata Sandi. (minews.id).

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun