Didesak ICW untuk Dicopot, Begini Jawaban Yasonna

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat anti korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal itu terkait dengan pernyataannya tentang keberadaan tersangka kasus korupsi Harun Masiku.

Terhadap desakan itu, Yasonna langsung menjawabnya. Dia tidak terima dengan desakan tersebut dan mengaku tidak layak dipecat karena tak alasan yang kuat.

Baca juga : Respons KPK soal Hasto Sebut Harun Masiku Jadi Korban di Kasus Suap

"Itu hak dia bicara, urusan dia. Tapi kan lihat dulu, ada gak faktor-faktor mens rea-nya," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1) seperti dikutip dari Rmol.id.

Menteri asal PDI Perjuangan ini pun membantah dirinya buang badan lantaran mencopot Ronny pasca pihak imigrasi meralat informasinya soal keberadaan Harun Masiku yang ternyata pada 7 Januari 2020 sudah berada di Indonesia. Menurutnya, Ronny dicopot karena paling bertanggung jawab atas salah informasi keberadaan buron KPK Harun Masiku. Saat itu imigrasi menyebut per 6 Januari 2020 Harun berada di luar negeri.

Baca juga : Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MAKI soal Sidang In Absentia

"Tanggung jawabnya siapa yang paling apa di situ. Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu bilang perbaiki sistem itu," tukasnya.

ICW menilai pencopotan Ronny dinilai tidak cukup. Sebab, jabatan tertinggi pada institusi Kementerian Hukum dan HAM yaitu Menkumham Yasonna.

Baca juga : KPK Tunjukkan 14 Bukti Surat Jawab Gugatan MAKI soal Harun Masiku

"Lebih baik Yasonna juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia (27/1).

Kurnia menilai, Kementerian Hukum dan HAM telah diduga menyebarkan informasi sesat kepada publik soal keberadaan buronan KPK, yaitu kader PDI Perjuangan Harun. Terlebih, Yasonna sempat "ngotot" bahwa Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Padahal, Harun sempat melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020.

"Faktanya dia (Yasonna) telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," tegas Kurnia.