Jangan Sampai Anggaran Pilkada 2020 Rp9,9 T Jadi Bancakan Oknum

Jakarta, law-justice.co - Anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak
tahun 2020 yang bakal digelar di 270 daerah diseluruh Indonesia sebesar Rp9.936.093.923.393.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, anggaran itu telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

"Usulan yang telah ditandatangani NPHD adalah sebesar Rp9.936.093.923.393," ujarnya seperti melansir harianterbit.com.

Arief menjelaskan anggaran Rp9 triliun itu merupakan anggaran dari 270 daerah: 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550; 224 Kabupaten Rp7.439.855.692.668; dan 37 kota Rp1.117.267.154.175.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

Namun dana itu kurang dari anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh KPU RI. Pada usulan anggaran yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu sebesar Rp11.955401.232.913.

Anggaran Rp11.955401.232.913 itu diperoleh dari 270 daerah: 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp1.645.224.115.045; 224 Kabupaten Rp9.038782.431.304; dan 37 kota Rp1.271.394.686.564.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

"Saat ini sudah menerima transfer hibah pilkada tahun 2020 ialah 233 satuan kerja dengan total besaran Rp444.050.858.680," ucapnya.

Arief menerangkan persiapan lain yang telah dijalankan adalah penyusunan peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi, dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, juga telah diumumkan dan ditetapkan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran calon perseorangan.

Guna menjaga integritas dalam penyelenggaraannya, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik.

"Kami juga telah menyusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas dia.

Terpisah, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsudin Alimsyah mengatakan, anggaran pilkada serentak 2020 melalui APBD masing masing.

Yang harus dipahami semangat pilkada serentak 2020 adalah efesiensi anggaran. Untuk menghemat anggaran selain dilakukan serentak tapi pilkada juga hanya satu putaran.

"Sebelumnya pilkada dua putaran," jelasnya.

Syamsudin menilai, yang membuat pilkada serentak 2020 memakan aggaran besar dan boros karena gaji adhock di penyelenggara melalui pokja-pokja yang dibentuk.

Oleh karena itu dengan anggaran pilkada yang mahal tersebut maka sejatinya dimanfaatkan secara baik untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas.

"Komitmen penyelenggaranya juga harus efesiensi anggaran terutama dalam penganggaran yang sifatnya berpotensi doble budget," paparnya.

Mengingat anggaran pilkada serentak 2020 yang mahal, Syamsudin berpesan agar KPK perlu aktif mengawal khusus pilkada serentak termasuk memastikan data LHKPN kandidat dengan biaya pilkada yang digunakan.

Sehingga pilkada serentak 2020 tidak menjadi bancakan bagi para oknum untuk menikmatinya.

"Pun potensi lain yang rawan dan membutuhkan ekstra adalah mahal bagi partai politik," pungkasnya.