Ini Alasan Indonesia dan China akan Terus Kisruh di Laut Natuna

law-justice.co - Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memprediksi kisruh Indonesia dengan Tiongkok di Laut Natuna Utara tak akan berhenti dan akan terus terulang.

Menurutnya wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimasuki kapal Coast Guard Tiongkok bukanlah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.

Baca juga : Resmi, Pemerintah Perpanjang Izin Tambang Vale hingga Tahun 2045

“Nah cuma sekarang bagaimana kalau kita menemukan masalah itu, kita tetap mempertahankan hak berdaulat kita di ZEE dan mereka harus mundur. Tapi suatu ketika ya mereka akan datang lagi. Harus dibiasakan, kalau misal kayak cekcok di rumah tangga juga kan harus kita biasakan, kan,” ujar Hikmahanto di Cikini, Jakarta Pusat seperti dikutip dari IDN Times, Kamis (9/1)

Hikmahanto lantas menjelaskan mengenai ZEE. Menurut dia, ZEE tidak berada di laut teritorial tetapi di laut lepas (high seas). Di laut lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.

Baca juga : UU DKJ: Pilgub Tetap Ada & KTP Jutaan Warga Jakarta Harus Ganti

Dalam konsep ZEE maka sumber daya alam yang ada dalam ZEE diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.

“Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right," ujar dia.

Baca juga : Indonesia Kalah dari Uzbekistan 0-2, Pertandingan Penuh Drama

Dia mengatakan yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan bukan tentang kedaulatan.

"Oleh karenanya situasi di Natuna Utara bukanlah situasi akan `perang` karena ada pelanggaran atas kedaulatan Indonesia. Kalaupun ada pelibatan kapal-kapal dan personel TNI-AL maka pelibatan tersebut dalam rangka penegakan hukum," jelas Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto Indonesia perlu menandai kawasan tersebut secara fisik dengan menghadirkan nelayan Indonesia untuk beraktivitas menangkap ikan di Natuna Utara, melakukan ekplorasi dan eksploitasi di landas kontinen.

Selain itu, patroli penegakan hukum oleh Bakamla, KKP, TNI AL, dan Kepolisian tentunya dengan kapal yang kuat.

“Harus menangkapi (kapal asing yang masuk ke teritorial Indonesia), bisa jadi nelayan Tiongkok enggan masuk ke ZEE pada zaman Bu Susi karena takut ditenggelamin,” ucapnya

Menurutnya cara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudiastuti menenggelamkan kapal asing yang masuk ke laut teritorial Indonesia memang harus dipertahankan. Sebab, itu menjadi sinyal ke kapal asing agar tidak melanggar hukum di Laut Natuna Utara.

“Iya harus dipertahankan, kaya orang gak punya perasaan atau naif ya dia akan melakukan tindakan seperti itu terus kalau gak ditenggelamkan,” ujarnya.

Hikmahanto juga tidak membenarkan peristiwa pengusiran kapal Coast Guard Tiongkok. Ia mengatakan ada kesalahpahaman mengenai Coast Guard China dan wilayah kedaulatan Indonesia. 

"Di masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal persepsi demikian tidak benar. Sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard China dan kapal-kapal nelayan China memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara," katanya.