Nama Putra Megawati Muncul di Sidang Impor Bawang, Ini Janji KPK!

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berjanji akan menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang perkara suap pengurusan impor bawang putih. Salah satunya mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama atau yang akrab disapa Tatam, putra sulung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

"Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti," ujar Laode M Syarif seperti dilansir dari Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Baca juga : KPK Dalami Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi, dan wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam.

I Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut. Bahkan, I Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati.

Baca juga : Sengaja Tidak Hadir di Sidang Dewas KPK, Ghufron : Harap Ditunda

Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari hasil perkawinan dengan almarhum Surindro Supjarso.

Meski demikian, Syarif masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan.

Baca juga : KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Labuhanbatu, Termasuk Kantor DPD NasDem

Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut.

"kita lihat di perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya," ujar Syarif.