Banyak Masyarakat Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Sebabnya

law-justice.co - Satgas Waspada Investasi menyebutkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2008–2018) kerugian masyarakat akibat investasi bodong di dalam negeri mencapai sekitar Rp88 triliun. Nilai kerugian yang luar biasa besar tersebut cukup meresahkan, mengingat sosialisasi terkait investasi aman sudah acapkali diselenggarakan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, banyaknya korban investasi bodong ini menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah.

Baca juga : OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2016 hanya sekitar 29% masyarakat Indonesia yang disurvei oleh OJK yang mempunyai pengetahuan tentang literasi keuangan.

"Dari angka 29% itu, jika kita lihat datanya lebih detail, masyarakat sebagian besar hanya mengetahui tentang perbankan (28%). Adapun untuk produk investasi seperti dana pensiun hanya diketahui oleh 10,9% masyarakat adapun pengetahuan pasar modal hanya diketahui sekitar 4% dari total masyarakat yang disurvei," ujar Yusuf seperti dikutip dari Sindonews di Jakarta, Senin(11/11/2019).

Baca juga : PT Indika Energy Tbk Melaporkan ke BEI Akan Ada Tender Surat Utang

Untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Yusuf mengatakan bahwa perlu ada kerja sama sosialisasi kementerian/lembaga (K/L) dan institusi keuangan. Di luar itu, dia menambahkan, perlu ada tindakan tambahan untuk mengantisipasi dan berjaga–jaga.

"Sebagai ilustrasi, Kemenkominfo misalnya bisa mengirimkan SMS pencegahan untuk memilih investasi dari lembaga yang dapat dipercaya seperti bank ataupun lembaga yang terdaftar di OJK, sekaligus mengirimkan link yang me– list lembaga yang dapat dipercaya untuk berinvestasi, yang langsung dapat dibuka dari SMS tersebut," tutur Yusuf.

Baca juga : OJK Bongkar Kasus TPPU Senilai Rp 139 T Bermodus Aset Kripto