Jaksanya Terlibat Korupsi, Jaksa Agung Akan Evaluasi TP4 dan TP4D

law-justice.co - Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Melansir dari Okezone, Rencana evaluasi tersebut dilakukan setelah oknum jaksa pada TP4D tersandung kasus korupsi. Dalam hal ini, KPK menetapkan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta yang juga anggota Tim TP4D, Eka Safitra dan jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono sebagai tersangka.

Baca juga : Tangani Kasus Kakap, Jaksa Agung Ungkap Perspektif Kerugian

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun anggaran 2019.

"Seperti yang sudah saya sampaikan pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR bahwa, kami akan mengevaluasi TP4," kata Burhanuddin usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Baca juga : Yusril Ungkit Putusan MK usai Didoakan Hotman Jadi Jaksa Agung

Terkait perkara yang menyeret oknum TP4D, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono diduga menerima suap sekira Rp200 juta dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana agar perusahaannya memenangkan lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.

Padahal, proyek tersebut seharusnya diawasi oleh Eka Safitra selaku TP4D dari Kejari Yogyakarta. Sementara Satriawan merupakan Jaksa yang mengenalkan Gabriella ke Eka Safitra. Atas bantuan Eka, PT Windoro Kandang ‎(WK) yang merupakan perusahaan yang benderanya dipinjam Gabriella memenangkan lelang proyek tersebut.

Baca juga : Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis di Pakubuwono, Ini yang Dicari

Burhanuddin mengakui memang terdapat sejumlah oknum Jaksa yang dijerat lantaran terlibat praktik korupsi. Untuk itu, tegas Burhanuddin, pihaknya akan menganalisis dan meminta pendapat para ahli terkait keberadaan TP4 dan TP4D.

"Memang ada kebocoran-kebocoran. Saya akan coba, nanti kita buat analisa. Kami juga akan rapatkan dengan teman-teman. Tentunya saya tak bisa sendiri. Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini kita bubarkan atau mungkin kita ganti bentuknya, mungkin dengan substansinya yang tidak jauh, dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," tandasnya.