Pemerintah Diminta Lebih Aktif Membela Veby Mega Indah

law-justice.co - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendorong pemerintah agar lebih aktif menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa Veby Mega Indah, jurnalis asal Indonesia yang menjadi korban penempakan oleh kepolisian Hong Kong.

Hal itu disampaikan saat perwakilan KKJ menemui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jumat (18/10/2019).

Baca juga : Kemenlu RI Imbau Warga Tunda Rencana Perjalanan ke Iran & Israel

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, KKJ mengingikan agar Kemenlu aktif untuk melakukan pendampingan dan perlindungan kepada Veby. Termasuk mendesak Kepolisian Hong Kong mengusut tuntas kasus penembakan dan intimidasi yang dialami Veby Indah pasca kejadian penembakan.

“Komite Keselamatan Jurnalis juga meminta Kemenlu menyediakan rumah aman (safe house) bagi Veby jika nantinya dibutuhkan,” kata perwakilan KKJ, Sasmito Madrim.

Baca juga : Respons Menlu soal Panel Komite HAM PBB Bahas Jokowi di Pemilu 2024

Sasmito menjelaskan, Kemenlu merespon baik audiensi kemarin. Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan, KJRI Hong Kong terus memantau kondisi Veby di rumah sakit dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada yang bersangkutan.

“Pemerintah telah mengirimkan notice ke otoritas Hong Kong terkait kasus ini tidak lama setelah kasus Veby. Tapi belum ada jawaban dari pemerintah Hong Kong,” kata Sasmito, berdasarkan penjelasan Judha.

Baca juga : Respons Kemlu soal Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

Jurnalis Suara Hong Kong News, Veby Mega Indah, terkena tembakan tepat di bagian mata kanan saat sedang meliput aksi unjuk rasa di Kawasan Wanchai, Hong Kong, pada 29 September 2019. Proyektil yang mengenai Veby disebut sangat berbahaya bagi korban hingga berpotensi mematikan.

Pada saat kejadian, Veby Indah berdiri di barisan kelompok jurnalis lainnya dan terpisah dari demonstran, serta mengenakan atribut visibilitas tinggi sebagai penanda, seperti identitas PRESS yang terlihat jelas di helm pelindung kepala, rompi berwarna mencolok, dan kartu identitasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun pihak kuasa hukum dari Hong Kong Journalist Association, Vidler & Co Solicitor, proyektil yang ditembakkan merupakan peluru kaliber 12 gauge. Proyektil tersebut diduga merupakan bean bag round (peluru pundi kacang atau peluru Tipe 12 Gauge Drag Stabilised Round, dengan proyektil seberat 40 gram yang dengan kecepatan halaju 270fps/82mps) atau peluru karet (12 gauge Rubber Fin Rocket ) berkemampuan Direct Fire, Halaju Tinggi (ALS120HV) dengan kecepatan 650fps (198m/s) yang selongsong-selongsongnya ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

KKJ juga menduga ada upaya intimidasi dari otoritas kepolisian Hong Kong kepada Veby pasca kejadian penembakan. Beberapa pihak berupaya menemui Veby saat masih dirawat di Rumah Sakit Pamela Youde. Untungnya upaya itu sempat dihalau tim perawat rumah sakit.