Besok UU KPK Sah, Jokowi Masih Bisu Saat Ditanya Soal Perppu

Jakarta, law-justice.co - UU KPK baru mulai berlaku pada besok, Presiden Joko Widodo enggan diminta tanggapan terkait penerbitan Perppu.

Saat dimintai tanggapan apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK setelah UU KPK diundangkan, Jokowi diam sambil tersenyum.

Baca juga : Usut Laporan Pimpinan MA Ditraktir Pengacara, KY Terjunkan Tim

Melansir dari Detik.com, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung menyela pertanyaan tersebut.

"Tanya soal pelantikan, dong," kata Basarah di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Baca juga : Imbas Agresi Israel di Gaza, McDonald`s Akui Sulit Naikkan Penjualan

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga sempat menunjukkan gestur melambaikan tangan kepada wartawan. Sesi tanya-jawab beralih ke topik lainnya.

Seperti diketahui, UU KPK akan otomatis berlaku pada Kamis (17/10). UU ini dianggap kontroversial karena dianggap melemahkan KPK.

Baca juga : Langkah Usai Pilpres, Mahfud: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

Desakan dari masyarakat untuk menerbitkan Perppu KPK juga sudah masif disuarakan. Jokowi, yang sempat berjanji akan mengkaji terbitnya Perppu KPK, sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataannya kembali.