Jokowi Peringatkan Agus Rahardjo Cs untuk Profesional

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo mengkritik tindakan Pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs agar bijak dalam bertindak.

Ia menegaskan, saat ini pemerintah dan KPK memiliki keinginan sama, yakni lembaga antirasuah tersebut. Jokowi lantas mengingatkan posisi KPK sebagai lembaga negara.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Jadi bisa saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," ujar Jokowi kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurut Jokowi, seperti dilansir dari Detik.com, pemerintah sedang memperjuangkan substansi dalam revisi UU KPK. Jokowi menegaskan tekad pemerintah memperkuat KPK.

Baca juga : MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 Ada Sangsi Pidana

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," katanya.

"Dan mengenai revisi UU KPK itu kan ada di DPR. Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi. Dan KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kita bersama," imbuh Jokowi.

Baca juga : Satelit China ini Ungkap Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

Sementara itu, KPK masih menunggu sikap Jokowi demi menyelamatkan pemberantasan korupsi. Di sisi lain, KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja meski ada 3 pimpinannya yang menyerahkan mandat kepada Jokowi.

"KPK percaya Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh, apalagi mati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Penyerahan mandat 3 pimpinan KPK itu disebut Febri sebagai langkah prihatin karena, dalam dinamika saat ini, revisi UU KPK masih terus bergulir. Meski khawatir akan masa depan pemberantasan korupsi bisa revisi UU KPK disahkan nanti, KPK tetap akan bekerja.