Polri Tangkap Dalang Utama Kerusuhan Papua

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial FBK yang diduga merupakan aktor intelektual kerusuhan di Papua.

"Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Melansir dari Detik.com, Dedi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Papua. Tersangka menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.

"Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga. Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," ujarnya.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," imbuhnya.

Dedi menyebut tersangka menyampaikan provokasi secara langsung. Polisi kini juga mendalami adanya provokasi yang disebar lewat media sosial.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

"Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos, itu kita sedang dalami semuanya," pungkas Dedi.