Perjanjian Internasional Adalah Solusi Konflik Papua

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Papua, Lukas Enembe menilai satu-satunya solusi agar konflik Papua tidak berkepanjangan, yakni harus ada perjanjian internasional yang melibatkan pihak ketiga.

Ia mengatakan sudah tidak percaya lagi pada mekanisme domestik seperti otonomi khusus untuk menyelesaikan masalah Papua.

Baca juga : Kapolres Jaksel Pecat 6 Anggotanya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

Melansir dari Tirto, Kamis (22/8/2019), Lukas mencontohkan Perjanjian Helsinki yang menyelesaikan konflik Indonesia-Aceh.

"Ya kita harus seperti itu kalau tidak, sama [saja]. Aceh bisa kemajuannya luar biasa [karena] perjanjian lebih kuat," kata Lukas.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Dipenjara Terkait Korupsi Bangun Hotel Rp 22 M

Rencana itu pun bukan main-main. Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah membahas rencana itu.

Menurutnya, sudah hampir 20 tahun otonomi khusus dilakukan di Papua dan tak ada perubahan apa-apa di Bumi Cendrawasih itu. Ia menilai dana otsus atau pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang ternyata tidak menyelesaikan akar masalah Papua.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?

Semua uang dan pembangunan itu disebut tak dirasakan masyarakat asli Papua.

"Masyarakat Papua tidak butuh pembangunan, masyarakat Papua membutuhkan kehidupan," ujarnya.