Usai Bom Beruntun, Sri Lanka Berlakukan Darurat Nasional

Sri Lanka, law-justice.co - Usai ledakan bom beruntun pada Peringatan Paskah, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena akan memberlakukan darurat nasional mulai Senin tengah malam (22/4).

Langkah tersebut diambil menyusul serentetan ledakan bom bunuh diri Minggu Paskah di sejumlah gereja dan hotel mewah, yang menewaskan 290 orang dan melukai lebih dari 500 orang lainnya, demikian kantor kepresidenan.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

"Pemerintah memutuskan untuk membuat klausul, yang terkait dengan pencegahan terorisme hingga peraturan darurat dan mengumumkannya pada tengah malam," kata unit media kepresidenan dalam satu pernyataan.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Sri Lanka akan membatasi penanganan terorisme dan tidak akan melanggar kebebasan berpendapat.

Baca juga : Ketika Mencoba Optimis Atas Mahkamah Konstitusi