Sakit Hati Ditolak Jadi Santri, Motif Pria Rusaki Masjid di Banyumas

Banyumas, law-justice.co - Polisi berhasil mengungkap pelaku perusakan Masjid Jami Daarussalam di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Kamis (21/3/2019) pukul 04.20 WIB.

Berdasarkan penyelidikan, ternyata pelaku adalah seorang pemuda yang pernah berniat masuk ke Pondok Pesantren Miftahul Falah di wilayah itu.

Baca juga : Jelang Pilbup, Gus Hasan Siap Maju Calon Bupati Banyumas

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja mengatakan, pelaku bernama Mustofa alias Rojikun, 32 (tahun).

"Motifnya sakit hati karena dikeluarkan dari ponpes (pondok pesantren) dan ditolak menjadi santri,” kata Agus Triatmaja, Jumat (22/3), seperti dikutip beritasatu.com.

Baca juga : Biadab, Pengasuh Ponpes & Anaknya di Trenggalek Cabuli 12 Santriwati

Menurut Agus, berdasarkan keterangan saksi peristiwa tersebut terjadi pada Kamis kemarin sekitar pukul 04.20 WIB.

"Saat saksi bangun tidur dan akan melaksanakan azan melihat masjid dalam keadaan kotor dengan tanah, karpet masjid berada di pinggir jalan, kipas dalam masjid dinyalakan semua, sandal jepit di tempat imam," tutur Agus.

Baca juga : Pemilik Ponpes-Anaknya di Trenggalek Diduga Cabuli Belasan Santriwati

Saksi tersebut kemudian juga mengecek ke TPA yang berjarak 50 meter dari masjid. Di lokasi itu, saksi melihat Alquran tergeletak di lantai. Selain itu, meja pengajian, kitab, papan tulis, jam hingga karpet dimasukkan ke dalam sumur.

Selain itu, kata Agus, rumah takmir Masjid Jami Darussalam, Kiai Abdul Majid, juga dilempari batu sehingga mengakibatkan keramik lantai teras pecah. Melihat hal tersebut, saksi kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga menerima laporan dari Pondok Pesantren Miftahul Falah terkait aksi perusakan pohon di kebun milik Kiai Dailami Yusuf.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu saksi mendengar suara pohon ditebang, kemudian melihat keluar rumah, namun karena kondisi gelap, memutuskan untuk kembali ke dalam rumah.

Setelahnya, masyarakat sekitar melakukan penelusuran di sekitar lokasi. Dari penelusuran tersebut, masyarakat mendapati terpal bungkus menjemur padi yang sobek karena benda tajam.