KPK Minta Warga Tak Pilih Caleg dan Capres Bagi Uang

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau warga agar tidak memilih caleg atau timses capres yang tak jujur, terutama menggunakan uang.

Itu terutama karena banyaknya caleg di Pemilu 2019 membuat masyarakat bingung dalam menentukan pilihan.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

"Karena itu, KPK mengajak warga menggunakan hak pilihnya dalam pemilu melalui slogan `Pilih yang Jujur`. Pilih capres-cawapres yang jujur, pilih caleg yang jujur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3).

KPK pun menawarkan cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar dapat mengetahui kualitas dan rekam jejak para calon sebelum menentukan pilihan. Misalnya, tidak memilih calon yang mengiming-imingi warga dengan uang, sembako, atau bentuk suap lainnya.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

"Pemilih yang jujur pasti tidak mau diiming-imingi memilih karena uang (money politics). Calon yang mencoba menawarkan uang, sembako, atau lainnya, sudah pasti tidak layak dipilih," ujar dia.

Selain itu, warga bisa melihat, calon yang akan dipilih masuk atau tidak dalam daftar caleg mantan koruptor. Bila, namanya ada dalam daftar 81 caleg mantan koruptor, KPK menyarankan untuk tidak memilih mereka.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

"Mereka yang telah terbukti melakukan korupsi sepantasnya dilihat sebagai orang yang telah mengkhianati jabatan yang dipercayakan kepadanya," tutur dia.

Tak hanya itu, caleg juga bisa dinilai dari keseriusan mereka melaporkan secara rutin harta kekayaan mereka ke KPK, khususnya bagi para calon petahana. Warga bisa melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai acuan dalam memilih.

"Pada awal April 2019 KPK akan mengumumkan nama-nama Anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia yang telah melaporkan LHKPN sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.

"LHKPN adalah salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas para calon. Sehingga masyarakat bisa menilai mana calon legislator yang menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya," kata Febri.