Soal Bansos, Jokowi Perintahkan Menkeu-Mensos Blak-blakan di Sidang MK

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini buka-bukaan pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi mempersilakan anak buahnya untuk menjelaskan apa yang mereka kerjakan di pemerintahan. Dia tidak membatasi apa yang boleh disampaikan para menteri.

Baca juga : Kades di Cirebon Sebar Ciri-ciri 3 DPO Pembunuh dan Pemerkosa Vina

"Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai tudingan politisasi bansos di sidang MK. Dia menyerahkan semua proses hukum di dalam persidangan.

Baca juga : RUU Penyiaran Harus Lebih Serius Atur Tayangan pada Platform OTT

Dia memastikan Sri Mulyani dkk akan hadir dalam sidang hari Jumat (3/4). Jokowi meminta awak media massa bersabar menunggu penjelasan para menteri.

"Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujarnya.

Baca juga : Ini Kritik Walhi Jakarta Soal Rencana Heru Budi Buat Pulau Sampah

Sebelumnya, MK memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka diminta bersaksi terkait tudingan-tudingan tentang politisasi bansos dan APBN memenangkan Prabowo-Gibran.

Empat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.