Partai Aceh Kecam Pernyataan Panglima TNI Soal Partai Lokal

Jakarta, law-justice.co - Partai Aceh mengecam pernyataan Panglim TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal di Aceh berpotensi menimbulkan konflik saat pemilu karena disinyalir jadi tempat berkumpulnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pernyataan itu disampaikan Agus saat rapat dengan Komisi I DPR RI yang membahas pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri menilai pernyataan Panglima TNI tersebut tendensius dan sengaja diarahkan ke partai besutan mantan panglima GAM tersebut.

"Jelas sekali pernyataan tendensius ini mengarah kepada Partai Aceh yang merupakan pemenang Pemilu 2024 di level Provinsi Aceh," kata Nurzahri kepada wartawan, Jumat 22 Maret 2024.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Untuk itu Partai Aceh meminta Panglima TNI meralat pernyataan tersebut dan memahami kondisi politik di Aceh setelah perdamaian antara Indonesia dengan GAM.

"Kami berharap sosok Agus Subiyanto selaku panglima TNI saat ini untuk meralat pernyataan tersebut dan belajar serta menelaah kembali perkembangan politik di Aceh," ungkapnya.

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya

Lebih lanjut Nurzahri mengingatkan Agus Subiyanto bahwa Partai Aceh adalah satu-satunya wadah GAM dalam menyalurkan aspirasi politik setelah menguburkan impian merdeka dari Indonesia.

Lalu para eks kombatan juga sudah ikhlas menerima perdamaian Helsinki untuk mewujudkan kesejahteraan Aceh di bawah NKRI.

Komitmen itu, kata dia, sudah ditunjukkan semenjak Pilkada 2006, di mana hajatan demokrasi itu berjalan lancar walaupun ada kandidat pesaing lain dari Partai Nasional.

"Jika pun ada keributan pada tahun 2011-2012, hal ini lebih di sebabkan karena polemik aturan antara Aceh dan pusat, bukan konflik antarkandidat," jelasnya dilansir CNN Indonesia.

Partai Aceh juga meminta Panglima TNI juga adil dalam melihat seluruh partai yang ada di Indonesia, baik lokal maupun nasional. Sebab, keduanya dilindungi oleh konstitusi dan aturan yang sah.

"Kami menantang Panglima TNI untuk mengeluarkan pernyataan tendensius yang sama terhadap partai-partai nasional yang kader-kadernya ada yang terlibat dengan terorisme dan jaringan-jaringan terlarang di Indonesia," ujarnya.***