Usai Istri Brigjen Endar,

Kini Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

Jakarta, law-justice.co - Usai istri Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro menjadi sorotan warganet dalam beberapa waktu terakhir, kini istri dari Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto turut disorot lantaran diduga sering membagikan momen kemewahan di media sosial.

Sorotan publik itu lantaran sebuah akun TikTok @teamnetizen membagikan sebuah video yang memperlihatkan foto-foto Komjen Agus bersama istrinya yang dianggap mengenakan pakaian dan aksesoris dengan merek dan harga yang fantastis.

Baca juga : Kata Polri soal Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Warganet mengungkapkan gaya hidup istri Komjen Agus seperti kacamata merek Gucci. Bahkan, disebutkan bahwa istri dan anak Agus sering bepergian ke luar negeri.

Hingga Minggu (19/3) pukul 15.20 WIB, terlihat video tersebut sudah ditonton lebih dari 430 ribu kali.

Baca juga : Ketika Endar Priantoro Kembali ke KPK Tapi di Bebastugaskan (3)

"Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!" tulis akun @teamnetizen.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa, pihaknya melarang anggotanya mengumbar gaya mewah.

Baca juga : Ketika Endar Priantoro Kembali ke KPK Tapi di Bebastugaskan (2)

Hal itu merupakan jawaban Ramadhan saat berbicara mengenai gaya hidup mewah istri Brigjen Endar.

"Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon. Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut, akan diberikan sanksi," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/3).

Sementara itu, terkait istri Brigjen Endar, KPK memastikan akan meminta klarifikasi terhadap Brigjen Endar yang gaya hidup istrinya menjadi sorotan publik.

"Tentu kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Selain itu kata Ali, KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktifitas dan kegiatan istri dari Brigjen Endar.

"Tentu berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan di dalam UU KPK itu sendiri," pungkas Ali.