Sambangi Rumah Lukas Enembe, ini Ditemukan Komnas HAM

law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pada 28 September 2022. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menceritakan kronologinya sehingga Komnas HAM dapat bertemu dengan Lukas Enembe yang sebelumnya tidak direncanakan.

“Beberapa hari yang lalu, ada delegasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua dari pansusnya datang ke Komnas HAM juga didampingi oleh koalisi rakyat Papua. Mereka menyampaikan beberapa hal termasuk kasus-kasus yang sedang kami tangani,” kata Ahmada Taufan, dilansir dari MetroTV, Sabtu (1/10/2022)

Baca juga : Tentukan Nasib Sendiri & Dekolonisasi Masyarakat Adat di Papua Barat


Dalam pertemuan yang diadakan pada 26 September 2022 itu, dibahas kasus-kasus yang tengah ditangani Komnas HAM. Di antaranya kasus mutilasi dan kekerasan di Kabupaten Mappi termasuk masalah kinerja KPK dalam menangani kasus Lukas Enembe.

Setelah mendengar aspirasi dari perwakilan rakyat Papua dan Koalisi Rakyat Papua, Komnas HAM menyampaikan kepada Menkopolhukam Mahmud MD. Dari Perbincangan itu, ada beberapa hal yang dimungkinkan, misalnya Komnas HAM bertemu langsung dengan Lukas Enembe.

Baca juga : Disebut Negara Kanibal oleh Biden, PM Papua Nugini Protes

Kunjungan Komnas HAM ke Papua

Pada 28 September 2022, Komnas HAM berangkat ke Papua dalam rangka melakukan Program Dialog Damai yang telah berjalan satu tahun lalu. Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM bertemu dengan banyak pihak, mulai dari masyarakat, sampai lembaga-lembaga keamanan.

Baca juga : Ada 21 Brimob Diperiksa Buntut Bentrok dengan TNI AL di Sorong


“Dalam berbagai pertemuan, ada aspirasi yang disampaikan bahwa mungkin ada baiknya Komnas HAM untuk melihat dan mengetahui situasi kesehatan Lukas untuk kemudian disampaikan kepada para penegak hukum terutama KPK ,” tutur Taufan.

Beberapa saat kemudian, Komnas HAM mendapatkan undangan langsung dari keluarga besar Lukas Enembe untuk bertemu di kediamannya di Koya, Distrik Muara Tami, Jayapura. Saat itu Ketua Komnas HAM didampingi dua komisioner yaitu Chairul Anam, dan Beka Ulung Hapsara.

“Diterima oleh Pak Lukas Enembe didampingi pengacara Lukas Enembe, satu Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan juga dokter pribadinya, Anton,” ungkap Taufan.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan mengatakan kondisi Lukas Enembe memang tidak terlihat baik, namun bukan kapasitasnya untuk memberikan keterangan terkait kesehatan Lukas.

Dia mengatakan, Komnas HAM sejak awal telah menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung. Namun jika berkaitan dengan hak kemanusiaan dan kesehatan Lukas Enembe, Komnas HAM dapat memberikan pandangan atau masukan.